Pihak kepolisian akhirnya mengamankan satu orang tersangka kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Pacarnya Eky.
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan satu orang tersangka kasus pembunuhan yang dialami Vina dan Pacarnya Eky.
Tersangka itu adalah Pegi alias Perong yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus itu.
Pegi Ditangkap
Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat telah mengamankan satu dari tiga orang yang ditetapak sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Memang benar saat ini sejak tadi malam kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh tim Bareskrim Polri, juga teman-teman dari Mabes Polri, bekerja sama tentunya dengan seluruh elemen, juga membantu dalam mengungkap proses menemukan para pelaku yang telah kita DPO, dan sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.
Salah satu tersangkanya adalah Pegi alias Perong yang diduga membunuh Vina dan Eky. Dia ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"(Terduga pelaku) Atas nama Pegi alias perong, alias atau yang saat ini kita dapatkan informasi yang bernama Pegi Setiawan, Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," ucapnya.
5 Sekolah Tawarkan Beasiswa Penghafal Al-Quran
Selama buron, Pegi rupanya bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Oleh karena itu, polisi menangkap pelaku di kawasan Bandung.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di bandung, (Pegi) Warga Cirebon, kita tangkap di Bandung," katanya.
Terkait keterlibatan dari Pegi dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian mengungkapkan masih melakukan pendalaman.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.