Foto: Tangkapan layar dari Instagram awkarin @narinkovilda
Karin Novilda alias Awkarin melaporkan kasus dugaan penggelapan keuangan kepada Polisi.
Karin Novilda alias Awkarin melaporkan kasus dugaan penggelapan keuangan kepada Polisi. Dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan, pengelola media sosial tersebut mengakui bahwa hasil dukungan Aucarin telah dikirim ke rekening pribadinya.
"Iya, dari keterangannya terlihat jelas bahwa uang di kwitansi yang diterimanya di rekening yang ditransfer kepadanya telah dipindahkan ke rekening lain,'' kata Kompol Cilandak, Kompol Wahid Key, Rabu , 31 Juli.2024).
Lebih lanjut Pak Wahid menjelaskan, setelah Terlapor memindahkan dana bantuan ke rekening lain, maka Terlapor kembali mentransfer dana tersebut ke rekening pribadi Pelapor.
"Rekening orang lain baru ke rekening pribadi," katanya.
Kepada polisi, terlapor mengaku diberikan tanggung jawab untuk menerima endorse. Namun, belum jelas total nominal uang endorse Awkarin yang dilarikan ke rekening pribadi admin medsos. Sehingga, pihaknya masih melakukan audit.
"Belum, itu lagi kami dalami. Makanya kan kami kalau belum hitung dengan auditnya kami cocokin kan, belum ketemu angkanya," ucapnya.
Sebelumnya, Selebgram Awkarin alias Karin Novilda melaporkan karyawan admin media sosialnya sendiri terkait dugaan penggelapan dana.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau enggak salah adminnya," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6/2024).
Wahid mengatakan, Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp400 juta pada akhir Juni. Namun, hal tersebut masih didalami lebih lanjut.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp300 sampai 400 juta," ucapnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.