9 WNI Sempat Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan Gaza, Kini Dalam Proses Dipulangkan

Bagikan
24 Mei 2026 | Author :
Foto: Perwakilan GPCI saat memberikan keterangan pers terkait 9 WNI yang sempat ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Gaza di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/
Sebanyak 9 WNI yang mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza sempat ditahan Israel. Pemerintah Indonesia kini memproses pemulangan para relawan ke Tanah Air.
Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 sempat ditahan aparat Israel saat mencoba menyalurkan bantuan menuju Jalur Gaza. Kabar tersebut ramai menjadi perhatian publik dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi para WNI tersebut merupakan bagian dari delegasi internasional yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Palestina di Gaza. Kapal yang mereka tumpangi dicegat otoritas Israel sebelum mencapai tujuan, lalu seluruh relawan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengatakan sembilan WNI tersebut kini telah dibebaskan dan sedang menjalani proses pemulangan ke Indonesia melalui Turki. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada Minggu sore setelah transit dari Istanbul menuju Dubai sebelum melanjutkan penerbangan ke Tanah Air.

“Confirmed naik pesawat Emirates hari Sabtu tanggal 23 Mei,” ujar Harfin kepada wartawan terkait jadwal kepulangan para relawan.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pemerintah Indonesia terus mengaktifkan jalur diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang ikut dalam misi tersebut. Pemerintah juga berkoordinasi dengan otoritas Turki serta berbagai pihak internasional untuk mempercepat proses perlindungan dan pemulangan para relawan.

Penahanan para WNI itu memicu reaksi dari berbagai kalangan di Indonesia. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada relawan dan jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan Gaza. Ia juga meminta Israel menghormati hukum internasional terkait misi bantuan sipil.

Sementara itu, MAARIF Institute mengecam tindakan penangkapan terhadap sembilan WNI tersebut dan menilai aksi pencegatan kapal bantuan kemanusiaan sebagai pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan internasional.

Misi Global Sumud Flotilla sendiri merupakan gerakan sipil internasional yang membawa bantuan medis, logistik, dan kebutuhan pokok untuk warga Gaza. Gerakan ini terdiri dari relawan berbagai negara yang berupaya menembus blokade menuju wilayah Palestina melalui jalur laut.

Kasus penahanan WNI di tengah konflik Timur Tengah ini kembali memicu perhatian besar publik Indonesia terhadap situasi kemanusiaan di Gaza. Tagar terkait pembebasan relawan Indonesia sempat ramai digunakan netizen di media sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap para peserta misi kemanusiaan tersebut.
Baca Juga
• Pidato Presiden AS Bahas Konflik Iran, Trump Sebut Perang Bisa Berakhir dalam Beberapa Pekan
• Viral Pipa Raksasa Muncul dari Tanah di Jepang, Warga Osaka Geger
• Timur Tengah Memanas, Israel dan Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 10 Hari
• Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS–Israel
• AS Perketat Pemeriksaan Visa Ekstra bagi Warga Asing yang akan ke Harvard
#WNI #Gaza #Israel #Palestina #MisiKemanusiaan #GlobalSumudFlotilla #Trending #Internasional #Indone
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.