Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pelantun band Last Child Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan rekannya berinisial PA sebagai tersangka
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pelantun band Last Child Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan rekannya berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di Rumah Ampera Avenue, Jakarta Selatan, pada Kamis (20 Juni 2024).
"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Syahduddi mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara. "Dan kemarin juga penyidik dari satres narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat (Jakbar) menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama seorang wanita berinisial PA dan barang bukti sabu. Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20 Juni 2024) sekitar pukul 01.00 WIB di wisma yang ditempati Virgoun.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap. "Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.