Sertifikat Aset Jadi Polemik, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum
Bagikan
11 September 2026 | Author :
Foto: Tangkapan Layar Instagram @sarwendah29
Polemik sertifikat aset Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat. Kuasa hukum Ruben membuka opsi menempuh jalur hukum terkait dokumen kepemilikan aset.
JAKARTA — Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya berkaitan dengan persoalan anak, konflik keduanya kini turut menyentuh pembagian aset dan dokumen kepemilikan sejumlah properti.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa masih terdapat sertifikat dan dokumen kepemilikan aset yang menurut kesepakatan pembagian harta menjadi bagian Ruben, tetapi disebut masih berada dalam penguasaan Sarwendah.
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah pihak Ruben meminta agar dokumen aset tersebut diserahkan. Permintaan itu disebut belum dipenuhi sehingga tim hukum Ruben mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Persoalan Dokumen Aset
Minola menjelaskan, pembagian harta antara Ruben dan Sarwendah telah dituangkan dalam akta kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak mendapatkan sejumlah aset setelah keduanya resmi berpisah.
Menurut pihak Ruben, beberapa aset yang menjadi bagian kliennya masih memiliki persoalan administratif. Ada dokumen yang disebut belum berpindah penguasaan, termasuk sertifikat dan dokumen terkait tanah serta vila.
Pihak kuasa hukum Ruben sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Sarwendah untuk meminta dokumen kepemilikan tersebut diserahkan. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Minola, permintaan itu ditolak dengan alasan masih terdapat kewajiban cicilan bank pada aset tertentu.
Kuasa Hukum Ruben Singgung Potensi Laporan
Persoalan tersebut membuat pihak Ruben mempertimbangkan kemungkinan membawa masalah itu ke ranah hukum.
Minola menyebut adanya dugaan persoalan pidana terkait penguasaan dokumen yang menurut pihaknya merupakan bagian dari hak Ruben. Meski demikian, hingga pemberitaan ini ditulis, pernyataan tersebut masih merupakan tudingan dari pihak Ruben dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Kuasa hukum Ruben juga mengatakan opsi membuat laporan polisi terbuka apabila persoalan tersebut terus berlanjut.
Aset yang Disebut Masuk Kesepakatan
Dalam keterangannya kepada media, Minola juga menjelaskan bahwa Sarwendah sebelumnya telah memperoleh sejumlah aset berdasarkan kesepakatan pembagian harta.
Aset tersebut disebut antara lain berupa dua unit rumah dan beberapa kendaraan. Sementara itu, terdapat aset lain yang menurut pihak Ruben menjadi bagian kliennya tetapi masih memiliki persoalan dokumen kepemilikan.
Polemik kemudian muncul karena dokumen kepemilikan menjadi bagian penting dalam proses penguasaan, pengalihan, maupun transaksi atas sebuah aset.
Persoalan Aset Muncul di Tengah Konflik Keluarga
Perselisihan mengenai aset ini muncul ketika Ruben dan Sarwendah juga masih menghadapi persoalan lain terkait hubungan mereka setelah perceraian, termasuk perkara mengenai anak.
Pihak Ruben sebelumnya menegaskan bahwa persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah hubungan dengan anak. Namun, persoalan dokumen aset kemudian menjadi isu tersendiri yang ikut mendapat perhatian publik.
Di sisi lain, sejumlah pemberitaan juga memuat versi dari pihak Sarwendah mengenai pembagian harta dan persoalan kewajiban finansial. Karena kedua pihak memberikan keterangan berbeda, perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan dan langkah hukum masing-masing.
Belum Ada Putusan Hukum soal Dugaan Penggelapan
Penting dicatat, istilah penggelapan yang muncul dalam pemberitaan merupakan dugaan yang disampaikan pihak kuasa hukum Ruben Onsu. Hal tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum ada proses penyelidikan, penyidikan, dan keputusan dari aparat penegak hukum maupun pengadilan.
Dengan adanya opsi laporan polisi, polemik sertifikat aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berpotensi berlanjut ke proses hukum. Publik kini menunggu apakah kedua pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui kesepakatan atau justru membawa sengketa dokumen aset ke jalur hukum.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.