Kemkomdigi Terbuka Masukan terkait Aturan Pemakaian Media Sosial Untuk Anak

Bagikan
29 Januari 2025 | Author : Sussant Susanti
Foto: Istockphoto
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Pemeirintah sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam menyusun regulasi terkait penggunaan media sosial oleh anak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Pemeirintah sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam menyusun regulasi terkait penggunaan media sosial oleh anak.

Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan tentang penggunaan media sosial oleh anak-anak, yang akan memperkenalkan batasan usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses platform media sosial dan mewajibkan fitur keselamatan bagi anak di bawah umur.

"Oleh karena itu, kami akan mendengarkan semua pihak terkait terlebih dahulu dan mencari tahu di mana letak permasalahannya. Jangan sampai kita gegabah dan langsung melakukan pembatasan seperti ini," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital DKI Jakarta, Nezar Patria. Senin (27 Januari 2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi untuk membatasi akses anak terhadap media sosial.

"Di antaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi," katanya.

Masyarakat Resah Banyak Kelompok Usia Anak Konsumsi Konten tak Sesuai Usia

Masih menurutnya, pemerintah menyiapkan aturan penggunaan media sosial bagi anak setelah menerima pengaduan dari masyarakat karena banyak anak yang kecanduan memakai gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lainnya," paparnya.

Dia menjelaskan mengakses konten yang tidak sesuai umur di platform media sosial dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan mental bagi anak.

"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," kata Nezar.

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi penggunaan media sosial agar anak-anak terhindar dari konten-konten negatif serta mendapatkan kebaikan dari konten-konten positif di platform media sosial.
Baca Juga
• Meta Umumkan Hapus Postingan Yang Menyerang Zionis
• Akan Rilis iPhone 16, Apple PHK 100 Karyawan
• Bahaya Charger Hp Di dalam Mobil, Hindari Hal Ini
• WhatsApp Bisa Digunakan Tanpa Nomor Telepon, Begini Penjelasannya
• Catat! Infinix Bagikan Diskon Besar-besaran untuk Smartphone dan Laptop, Berlaku hingga 18 Agustus 2
#Kemkomdigi #Aturan #Anak #MediaSosial #pemerintah #republikindonesa
29 Januari 2025
Mengenal DeepSeek Chatbot AI China yang Kalahkan ChatGPT di App Store
01 Januari 2025
Wajib Tahu! ini Daftar iPhone yang Kebagian iOS 19
14 Juli 2024
Ini 10 Situs Dewasa Paling Sering Diakses di Dunia
17 Oktober 2023
Avanza kembali tersingkir, model ini menjadi juara bertahan terlaris RI
20 Agustus 2024
Poco Indonesia Sering Panas, Tragedi Ponsel Meledak Kembali Jadi Sorotan Warganet
31 Januari 2025
DeepSeek Hebohkan Dunia AI, Janus-Pro Diprediksi Lebih Ngeri dari DALL-E3
BERITA LAINNYA
Kuliner Resep Menu Viral Indomie Bangladesh, Wajib Dicoba!
Kesehatan Mudah Stress, Ini Cara Kelola Emosi di Lingkungan Kerja
Dalam Negeri DPR Soroti Kualitas Pendidikan, Pengaruhi SDM Dunia Kerja
Politik Bisa Auto Menang Pilpres Ini Cawapres Kuat Prabowo
Politik Diusung 12 Parpol, Ini Harapan PKB untuk RK-Suswono
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.