Kemkomdigi Terbuka Masukan terkait Aturan Pemakaian Media Sosial Untuk Anak

Bagikan
29 Januari 2025 | Author : Sussant Susanti
Foto: Istockphoto
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Pemeirintah sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam menyusun regulasi terkait penggunaan media sosial oleh anak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Pemeirintah sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam menyusun regulasi terkait penggunaan media sosial oleh anak.

Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan tentang penggunaan media sosial oleh anak-anak, yang akan memperkenalkan batasan usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses platform media sosial dan mewajibkan fitur keselamatan bagi anak di bawah umur.

"Oleh karena itu, kami akan mendengarkan semua pihak terkait terlebih dahulu dan mencari tahu di mana letak permasalahannya. Jangan sampai kita gegabah dan langsung melakukan pembatasan seperti ini," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital DKI Jakarta, Nezar Patria. Senin (27 Januari 2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi untuk membatasi akses anak terhadap media sosial.

"Di antaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi," katanya.

Masyarakat Resah Banyak Kelompok Usia Anak Konsumsi Konten tak Sesuai Usia

Masih menurutnya, pemerintah menyiapkan aturan penggunaan media sosial bagi anak setelah menerima pengaduan dari masyarakat karena banyak anak yang kecanduan memakai gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lainnya," paparnya.

Dia menjelaskan mengakses konten yang tidak sesuai umur di platform media sosial dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan mental bagi anak.

"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," kata Nezar.

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi penggunaan media sosial agar anak-anak terhindar dari konten-konten negatif serta mendapatkan kebaikan dari konten-konten positif di platform media sosial.
Baca Juga
• Avanza kembali tersingkir, model ini menjadi juara bertahan terlaris RI
• Lagi! Apple Bebal, iPhone 16 Tetap tak Boleh Masuk Indonesia Tanpa TKDN 40 Persen
• Windows Defender Diduga Terlibat dalam Peretasan PDN, Ini Tanggapan Microsoft
• Perbedaan iPhone 14 dan Pro Max, Intip Spesifikasi dan Harga Terbaru!
• Wajib Tahu! Begini Cara Mengatasi Layar HP Berwarna Ungu
#Kemkomdigi #Aturan #Anak #MediaSosial #pemerintah #republikindonesa
30 Januari 2025
Google Akan Segera Rilis Android 16, Ini Bocoran Fitur Barunya
15 November 2023
Apa Itu Shared List? Fitur Baru Instagram Mirip Close Friend Bisa Bagikan ke Banyak Circle
23 Oktober 2024
Cegah Peretas Ambil Alih Ponsel Anda! Ini Trik Mudah Dari NSA
13 Desember 2024
Teknologi Dapur Terbaru Tahun 2025, Tawarkan Penghisap Asap Pintar dan Oven Multifungsi
01 Januari 2025
Trafik Digital Naik 30 Persen pada Libur Nataru, Ini Solusi dari Lintasarta
22 September 2023
Terbaru! Elon Musk Akan Tetapkan Biaya untuk X Demi Berantas Bot
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka: Ini Link Formasi-Jadwal Terbaru
Infotainment Aktor Korea Lee Sun Kyun Meninggal Dunia
Infotainment Dikritik Nikita Mirzani dan Pandji Pragiwaksono, Ini Tanggapan Marshel Widianto
Kuliner Resep Nasi Krawu Makanan Khas Gresik Yang Nikmat dan Lezat
Kuliner Resep Ayam Penyet Sambel Ijo, Makanan Khas Nusantara Yang Lezat Bikin Nagih
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.