Perjuangan keluarga Nirina Zubir dalam memperebutkan kepemilikan tanah membuahkan hasil.
Tadinya, setelah hampir 5 tahun berjuang melawan mafia tanah, Nirina akhirnya kembali mengambil 4 buah Sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama ibunya.
Empat dari delapan sertifikat yang sebelumnya disita anggota keluarga Riri Khasmita dikembalikan kepada Nirina pada Selasa (13/2/2024).
"Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk bisa menang melawan mafia tanah," tulis pemeran film Jatuh Cinta Seperti di Film-film dalam akun Instagramnya @nirinazubir_.
Nirina tak bisa menyembunyikan rasa terima kasihnya setelah separuh aset keluarga dikembalikan kepadanya. Selain itu, proses yang harus dilalui seniman untuk mendapatkan kembali haknya tidak bisa dianggap mudah.
Nirina Zubir mulai mengadukan mantan ibu rumah tangga mendiang ibunya, Riri Khasmita, pada November 2021.
Dari informasi yang dihimpun, sidang tersangka Riri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 12 April tahun yang sama.
Soal sisa sertifikat, Nirina Zubir menegaskan akan segera dilaksanakan.
"Kami sangat bersyukur hari ini hal yang kami perjuangkan juga terjadi , kami menerima 4 sertifikat tanah dan 4 sertifikat lagi akan segera dirilis,” kata aktris berusia 43 tahun itu.
"Sesuai arahan wamen @rajaantoni, tidak lebih dari 1 bulan. Syukur-syukur dalam 1 Minggu ini. Senang dan tenangnya hati ini," sambungnya.
Nirina juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo hingga Kementerian ATR/BPN yang telah membantu mengatasi kasus ini.
"Izinkan Na mengucapkan terima kasih Na kepada Pak @jokowi, Pak @hadi.tjahjanto, Dirjen, Sekjen, dan para jajaran direksi @kemeterian.atrbpn, juga @syrfxvii. Terima kasih untuk support-nya," tuturnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.