Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

09 November 2024 | Author : Susanti
Foto: Antara/Andi Firdaus
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (Satgas) Cipta Kerja demi efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (Satgas) Cipta Kerja demi efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Keputusan itu diumumkan Prabowo dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Kepres).

Keputusan tersebut diunggah Jaringan Informasi Dokumen Hukum (JDIH) Kementerian Luar Negeri. Pada Sabtu (11/9/2024)

"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian petikan poin c pertimbangan dari Perpres tersebut.

Perpres yang ditandatangani Prabowo di Jakarta, Jumat (8/11/2024) itu, juga memuat poin pertimbangan Presiden bahwa UU Cipta Kerja telah dapat dilaksanakan secara efektif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.

Keputusan untuk membubarkan satgas itu tercantum dalam poin penetapan pasal 1 yang menyatakan Presiden mencabut perubahan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian petikan Pasal 2 Perpres tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut terkait Keppres Nomor 32 Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan JDIH Kemensetneg, di sini.

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diundangkan tahun 2020 dan mulai berlaku pada 2 November 2020. UU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan regulasi yang tumpang tindih.

Adapun Satgas UU Cipta Kerja dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Mahendra Siregar. Kemudian terdapat tiga orang wakil ketua, yaitu Suahasil Nazara, M Chatib Basri, Raden Pardede, serta sekretaris Arif Budimanta.

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja bertugas menyinergikan kegiatan, strategi, dan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan kementerian otoritas. Satgas ini bertanggung jawab kepada Presiden.
Baca Juga
• Heboh! Sinyal Kuat: Ridwan Kamil menjadi Cawapres Ganjar
• Terpilih Kembali Jadi Ketum PKB, Ini Pesan Cak Imin
• Mahfud Pamit Dari Kabinet Jokowi, Anies Beri Tanggapan
#Prabowo #Satgas #UU #CiptaKerja #presiden #wakilpresiden
28 Oktober 2024
Nasib IKN Di Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Kita Lihat Nanti
31 Agustus 2023
Terbaru! Survei Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar
03 November 2023
PDIP Kecewa dengan Pencalonan Cawapres Prabowo Gibran, Begini Tanggapan Jokowi
18 Mei 2024
Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari Ketua Umum PBB: Akan Tetap Aktif Diluar Partai
23 Agustus 2024
Ramai Dihujat Politik Dinasti, Zulhas Akui Jokowi Mengabdi Untuk Negara Tanpa Kenal Lelah
22 Oktober 2023
Setelah Partai Golkar, Gibran Mau Minta Restu Demokrat, Ini Tanggapan SBY
12 September 2023
Ganjar tampil di Siaran Azan, Relawan: Itulah Dakwah
14 Juli 2024
KPU tak Tertarik Bentuk Satgas TPKS: Tanggung Jawab Pengawas Internal
12 Agustus 2024
Jokowi dan Para Menteri Makan Malam di Depan Istana Garuda IKN
03 November 2024
Prabowo Ucap Terimakasih, Sebut Deklarasi GSN Ajang Reuni KIM
05 November 2023
Luhut Buka Suara, Gibran Disebut Tak Pantas Jadi Cawapres
16 Oktober 2023
Reaksi mengejutkan Jokowi saat Gibran jadi pendamping Prabowo
15 Juli 2024
Menjelang Pelantikan, Gibran akan Mundur dari Walkot Solo?
19 Mei 2024
Salim Said Meninggal Dunia, Gatot Nurmantyo: TNI kehilangan sosok
02 Oktober 2023
Imbas Singgung PSN, Anies Kena Marah Jokowi
BERITA LAINNYA
Kesehatan Waspada! Kenali Jenis Hingga Penyebab Kelainan Tulang Belakang
Luar Negeri PBB: Agresi Israel di Gaza sudah termasuk ciri-ciri Genosida
Dalam Negeri Pelatih Madura United Bangga Malik Risaldi Dispill Timnas Indonesia: Sangat Layak
Kriminal Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok
Infotainment Doa Jeje Govinda untuk pernikahannya dengan Syahnaz: Bahagia selamanya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.